Senin, 07 Desember 2015

MAKALAH KONFLIK UMAT BERAGAMA

                                                                      BAB I
PENDAHULUAN
                                                                          
      I.          LATAR BELAKANG MASALAH

Agama sebagai suatu keyakinan dan aqidah yang dapat dijadikan sebagai suatu acuan atas tindakan baik, dan secara filosofis dapat dijadikan perspektif kajian atas nilai dan norma yang berkembang dalam masyarakat. Sebagai suatu nilai yang terpisah satu sama lain, nilai-nilai tersebut bersifat universal atau menyeluruh, dapat ditemukan di manapun dan kapanpun.
Agama juga sebagai suatu pegangan dan pedoman dalam melaksanakan hubungan baik antara Tuhan dan sesama manusia.Pada hakikatnya merupakan suatu nilai sehingga merupakan sumber dari berbagai penjabaran norma yang ada, baik norma hukum, norma moral maupun ibadat yang dilakukan oleh manusia.
Namun setiap manusia memiliki kepercayaan yang menjadi landasan dalam memilih agama yang akan diyakini dalam hidupnya.Allah telah mengatakan bahwa manusia itu berbeda – beda.Kehidupan manusia sungguh beracam ragam diciptakan oleh Allah,dari mulai suku,ras,adat istiadat budaya,warna kulit,ideologi,hingga keyakinan dalam beragama.dan di Indonesia sendiri memiliki banyak jenis agama yang di akui dan memiliki banyak pemeluk seperti ,kristen, katholik, hindu, budha, konghucu,dan islam sebagai mayoritas dan pemeluk terbanyak.
Sesungguhnya perbedaan itu menjadikan hidup manusia penuh warna dan kayanya budaya dalam bernegara,apabila satu dengan yang lainnya saling menjaga,hidup rukun dan saling menghargai antara perbedaan yang terjadi.Namun sangat disayangkan,tidak semua elemen menjaga hal itu,sehingga ada toleransi yang mulai hilang dalam memahami perbedaan itu,itulah yang menyebabkan konflik antar agama sering terjadi dikalangan masyarakat luar maupun di Indonesia sendiri.







    II.          RUMUSAN MASALAH

Dari penjabaran yang telah disampaikan di atas maka tersusunlah beberapa rumusan masalah sebagai berikut :
1.     Apa definisi agama,dan mengapa agama itu berbeda – beda dalam kehidupan manusia ?
2.     Apa itu pemicu konflik yang terjadi antar umat beragama ?
3.     Apa pengendalian, dan penyeselaian yang harus dilakukan  untuk mencegah terjadinya konflik antar umat beragama ?

  III.          TUJUAN PENULISAN

Tujuan dari penuisan makalah ini adalah :
1.     Mengetahui definisi dari agama, dan mengapa agama manusia berbeda – beda.
2.     Mengetahui penyebab terjadinya konflik antar umat bergama.
3.     Mengetahui cara pengendalian, penyelesaian agar tidak terjadi lagi konflik antar umat beragama.



                                                                  BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN AGAMA
Agama berasal dari bahasa sansekerta yang berarti “ tradisi “. Yang mana “A” berarti tidak dan "GAMA" berarti kacau, Sehingga agama berarti tidak kacau. Jika kita lihat dari bahasa latin agama berasal dari kata religio yang berarti “mengikat kembali”. Maksudnya dengan bereligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan sekitarnya..
Kita sebagai umat beragama harus semaksimal mungkin berusaha dan meningkatkan keimanan serta kualitas diri dalam beribadah. Harun Nasution mengatakan bahwa agama dilihat dari sudut isi yang terkandung di dalamnya merupakan suatu kumpulan tentang tata cara mengabdi kepada Tuhana Yang Maha Esa yang harus di pegang dan dipatuhi.
Jadi, agama pada intinya adalah jalan hidup yang harus ditempuh oleh manusia dalam kehidupan di dunia berharap agar mendapatkan kesejahteraan di akhirat kelak.
1. Menurut Sutan Takdir Alisyahbana (1992), agama adalah suatu system kelakuan dan perhubungan manusia yang pokok pada perhubungan manusia dengan rahasia kekuasaan dan kegaiban yang tiada terhingga luasnya, dan dengan demikian member arti kepada hidupnya dan kepada alam semesta yang mengelilinginya.
            2. Menurut Sidi Gazalba (1975), menyatakan bahwa religi (agama) adalah kecendrungan rohani manusia, yang berhubungan dengan alam semesta, nilai yang meliputi segalanya, makna yang terakhir, hakekat dari semuanya itu.
Dari kedua pendapat tersebut, dapat kita simpulkan bahwasanya agama merupakan : Kebutuhan manusia yang paling esensial.
1.     Adanya kesadaran di luar diri manusia yang tidak dapat dijangkau olehnya.
2.     Adanya kesadaran dalam diri manusia, bahwa ada sesuatu yang dapat membimbing, mengarahkan, dan mengasihi di luar jangkauannya.






B. MENGAPA AGAMA BERBEDA-BEDA
Manusia adalah mahluk yang selalu bertanya dan makhluk yang mempunyai rasa ingin tahu yang tinggi. Pertanyaannya mengikuti keingintahuannya semakin bertambah dewasa maka akan banyak pengetahuan yang dimilikinya dan itu dinamakan kecerdasan manusia.
Ada banyak agama disekitar kita. Mulai dari agama Islam, kristen, konghucu, katolik, budha, hindu, dll. Manusia mencari Tuhan dengan cara yang berbeda. Perbedaan itu adalah hal yang baik, karena membawa kekayaan pengalaman hidup. Dengan perbedaan itulah timbul rasa toleransi dan saling menghargai.
Agama tumbuh bersama peradaban. Jadi sudah ribuan tahun agama bersama manusia. Beragam peradaban di dunia, kebiasaan dan cara hidup yang berbeda-beda itulah yang membuat manusia memiliki agama yang berbeda-beda pula. Agama adalah kumpulan ajaran yang diwariskan sepanjang sejarah peradaban manusia. Yaitu ajaran tentang cara hidup yang baik menurut masing-masing peradaban. Ada yang percaya bahwa agama itu berasal dari Tuhan, orang-orang bijak contohnya nabi. Setiap orang punya pilihan dan tidak ada paksaan dalam beragama.
Ilmu pengetahuan sangat berperan penting dalam kehidupan manusia.Sebelum ilmu pengetahuan berkembang, agama memegang peran penting dalam menjawab persoalan alam dan kehidupan manusia. Keberagaman agama menunjukkan bahwa pendapat manusia tidak sama, maka dapat disimpulkan munculnya berbagai macam agama itu adalah jawaban terhadap beragam persoalan hidup kita.Sering kali kita merasa takjub akan suatu hal yang mungkin tidak masuk di akal dan tentang hal itulah agama menjawabnya tanpa kita sadari dan kita duga-duga. Terkadang jawaban itu terasa kurang masuk akal jika di pandang dari segi ilmu pengetahuan namun itulah keajaiban Tuhan.
Dapat kita pahami bahwa :
1.     Ada keberagaman agama di dunia karena setiap manusia memiliki keingintahuan yang berbeda. Dengan maksud tidak ada satu jawaban yang pasti tentang masalah-masalah alam semesta dan kehidupan. Karena itu manusia hanya cukup meyakininya saja, dan itu merupakan sifat utama agama karena keyakinan itu tidak dapat di paksakan.
2.      Karena kita saling menghormati pilihan orang, maka agama tidak boleh dipaksakan menjadi hanya satu. Sebaliknya, apabila kita saling memaksakan, maka kita akan saling melenyapkan agama yang beragam itu.
Akibat dari banyaknya agama, pasti kita berpikir pula untuk menannyakan tentang keberagaman Tuhan. Tidak ada salahnya jika pertanyaan ini ada. Pasti di setiap agama ada yang yakin bahwa Tuhan mereka hanya 1, namun hanya berbeda-beda saja cara beribadah dan berdoanya.



B.              PENYEBAB TERJADINYA KONFLIK
I.              Perbedaan Doktrin dan Sikap Mental

Semua pihak umat beragama yang sedang terlibat dalam bentrokan masing-masing menyadari bahwa justru perbedaan doktrin itulah yang menjadi penyebab dari benturan itu.
Entah sadar atau tidak, setiap pihak mempunyai gambaran tentang ajaran agamanya, membandingkan dengan ajaran agama lawan, memberikan penilaian atas agama sendiri dan agama lawannya. Dalam skala penilaian yang dibuat (subyektif) nilai tertinggi selalu diberikan kepada agamanya sendiri dan agama sendiri selalu dijadikan kelompok patokan, sedangkan lawan dinilai menurut patokan itu.
Agama Islam dan Kristen di Indonesia, merupakan agama samawi (revealed religion), yang meyakini terbentuk dari wahyu Ilahi Karena itu memiliki rasa superior, sebagai agama yang berasal dari Tuhan.
Di beberapa tempat terjadinya kerusuhan kelompok masyarakat Islam dari aliran sunni atau santri. Bagi golongan sunni, memandang Islam dalam keterkaitan dengan keanggotaan dalam umat, dengan demikian Islam adalah juga hukum dan politik di samping agama. Islam sebagai hubungan pribadi lebih dalam artian pemberlakuan hukum dan oleh sebab itu hubungan pribadi itu tidak boleh mengurangi solidaritas umat, sebagai masyarakat terbaik di hadapan Allah. Dan mereka masih berpikir tentang pembentukan negara dan masyarakat Islam di Indonesia. Kelompok ini begitu agresif, kurang toleran dan terkadang fanatik dan malah menganut garis keras.
Karena itu, faktor perbedaan doktrin dan sikap mental dan kelompok masyarakat Islam dan Kristen punya andil sebagai pemicu konflik.

II.              Perbedaan Suku dan Ras Pemeluk Agama

Tidak dapat dipungkiri bahwa perbedaan ras dan agama memperlebar jurang permusuhan antar bangsa. Perbedaan suku dan ras ditambah dengan perbedaan agama menjadi penyebab lebih kuat untuk menimbulkan perpecahan antar kelompok dalam masyarakat.
Contoh di wilayah Indonesia, antara Suku Aceh dan Suku Batak di Sumatera Utara. Suku Aceh yang beragama Islam dan Suku Batak yang beragama Kristen; kedua suku itu hampir selalu hidup dalam ketegangan, bahkan dalam konflik fisik (sering terjadi), yang merugikan ketentraman dan keamanan.




Di beberapa tempat yang terjadi kerusuhan seperti: Situbondo, Tasikmalaya, dan Rengasdengklok, massa yang mengamuk adalah penduduk setempat dari Suku Madura di Jawa Timur, dan Suku Sunda di Jawa Barat. Sedangkan yang menjadi korban keganasan massa adalah kelompok pendatang yang umumnya dari Suku non Jawa dan dari Suku Tionghoa. Jadi, nampaknya perbedaan suku dan ras disertai perbedaan agama ikut memicu terjadinya konflik.

III.            Perbedaan Tingkat Kebudayaan

Agama sebagai bagian dari budaya bangsa manusia. Kenyataan membuktikan perbedaan budaya berbagai bangsa di dunia tidak sama. Secara sederhana dapat dibedakan dua kategori budaya dalam masyarakat, yakni budaya tradisional dan budaya modern.
Tempat-tempat terjadinya konflik antar kelompok masyarakat agama Islam - Kristen beberapa waktu yang lalu, nampak perbedaan antara dua kelompok yang konflik itu. Kelompok masyarakat setempat memiliki budaya yang sederhana atau tradisional: sedangkan kaum pendatang memiliki budaya yang lebih maju atau modern. Karena itu bentuk rumah gereja lebih berwajah budaya Barat yang mewah.
Perbedaan budaya dalam kelompok masyarakat yang berbeda agama di suatu tempat atau daerah ternyata sebagai faktor pendorong yang ikut mempengaruhi terciptanya konflik antar kelompok agama di Indonesia.

IV.            Masalah Mayoritas dan Minoritas Golongan Agama

Fenomena konflik sosial mempunyai aneka penyebab. Tetapi dalam masyarakat agama pluralitas penyebab terdekat adalah masalah mayoritas dan minoritas golongan agama.
Di berbagai tempat terjadinya konflik, massa yang mengamuk adalah beragama Islam sebagai kelompok mayoritas; sedangkan kelompok yang ditekan dan mengalami kerugian fisik dan mental adalah orang Kristen yang minoritas di Indonesia. Sehingga nampak kelompok Islam yang mayoritas merasa berkuasa atas daerah yang didiami lebih dari kelompok minoritas yakni orang Kristen. Karena itu, di beberapa tempat orang Kristen sebagai kelompok minoritas sering mengalami kerugian fisik, seperti: pengrusakan dan pembakaran gedung-gedung ibadat.





C.              PENANGGULANGAN KONFLIK ANTAR UMAT BERAGAMA
Konflik antar umat beragama kerap kali terjadi di sekitar kita. Perbedaan, kurangnya toleransi, dan saling menghargai satu sama lain menjadi pemicu utama sebuah konflik sebagaimana yang telah di jelaskan di halaman sebelumnya.
Sebenarnya sudah banyak upaya yang dilakukan potensi  konflik tidak menjadi kasus. Pendekatan struktural pemerintah masih sangat dominan. Sementara upaya dari kelompok masyarakat sendiri belum banyak dilakukan.
Pendekatan struktural TOP-DOWN  dilakukan dengan menggunakan dua cara yaitu :
1.           Kegiatan musyawarah. Musyawarah berguna untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi untuk mencapai suatu mufakat ataupun suatu keputusan. Banyak musyawarah yang dilakukan di sekitar kita yang membicarakan tentang kerukunan antar umat beragama namun hal tersebut hanya bersifat wacana belaka tanpa ada tindak  lanjut dalam bentuk nyata.
2.           Melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya konflik antar umat beragama. Cara ini adalah cara yang dilakukan oleh lembaga pemerintah yang terkoordinir dengan baik secara instrumental :
a.           Pembuatan surat keputusan dan perundangan yang mengatur khusus tentang hubungan antar kelompok ataupun antar umat beragama.
b.           Menjadikan pancasila dan nasionalisme sebagai nilai dan norma setiap kelompok umat beragama.
Penggunaan surat keputusan atau peraturan sebagai pedoman pembinaan kerukunan umat beragama dapat di pilah menjadi 3 bagian yaitu :
1.           Upaya yang dilakukan pemerintah tingkat nasional, sebagai contoh dalam bentuk peraturan berskala nasional adalah Keputusan Mentri Agama RI nomor 35 tahun 1980 tentang “ Wadah Musyawarah Umat Beragama “
2.           Upaya yang dilakukan pemerintah tingkat provinsi. Setiap provinsi memiliki peraturan otonomi daerah masing-masing sebagaimana yang tertuang dalam kebijakan provinsi tersebut. Misalnya, SE Gubernur nomor 451/1178/031/2000 tanggal 10 Februari 2000 tentang ‘Anjuran Pendirian Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKAUB ).
3.           Dan upaya yang dilakukan di kabupaten/kota. Upaya ini bisa terbilang tidak berjalan dengan baik termasuk juga pemberdayaan pada level dasar. Walau begitu bukan berarti upaya ini gagal karena setidaknya sudah di laksanakan sosialisasi pemberdayaan antar umat  beragama.
D.              UPAYA PENYELASAIAN KONFLIK
Dalam setiap kehidupan bermasyarakat selalu ada perbedaan, dan perbedaan tidak mungkin dapat di hindari. Perbedaan adalah sebuah anugrah dari Tuhan yang tiada bandingnya, Rasulullah bersabda : “Perbedaan di antara umatku adalah rahmat”. Dengan berbagai perbedaan manusia dapat bertukar pikiran, saling melengkapi dan dengan hal tersebut akan mencapai sebuah kemajuan karena mereka saling belajar antara yang satu dengan yang lainnya. Namun tidak selamanya perbedaan menjadi sebuah kegemilangan, banyak dari perbedaan yang menjadi sebuah konflik pertikaian, pertengkaran,bahkan pertumpahan darah yang menghantarkan pada hancurnya peradaban masa depan. Hal itu terjadi karena kurangnya toleransi dan saling menghargai.
Konflik yang ada di sekitar kita tidak dapat di hindari namun dapat di tanggulangi, salah satu cara untuk menjaga masyarakat adalah dengan  mengelola konflik tersebut.  Agar konflik tidak lagi bernilai negatif namun sebaliknya merubah konflik itu bersifat konstruktif ( membangun ) dan humanis ( kemanusiaan ).
Banyak konflik di indonesia kita ambil saja contohnya seperti yang terjadi di sekitar kita yakni kabupaten kulonprogo. Penyelesaian konflik tersebut cenderung menggunakan pendekatan struktural dan TOP-DOWN. Pendekatan struktural adalah cara yang di pakai oleh pemerintah dan pihak keamanan dalam menyelesaikan konflik. Para tokoh masyarakat masih ada yang dilibatkan dalam proses penyelesaian sebuah konflik, namun mereka bukan sebagai penengah ataupun pemrakarsa ( pencetus ) karena perakhiran dipegang oleh pemerintah. Hal itu dikarenakan kebanyakan tokoh masyarakat tidak lagi menjadi pengayom masyarakat melainkan mereka lebih berpihak kepada satu pihak atau golongan. Hal tersebut tentunya manjadi kendala dalam mengoptimalkan peran budaya lokal, khususnya tokoh masyarakat.
Cara penyelesaiannya dilakukan dengan bermusyawarah dan berdiskusi. Dengan cara pemerintah mengundang sebagian tokoh masyarakat yang menjadi perwakilan dari setiap kelompok yang terlibat dalam konflik.  Disitulah musyawarah berlangsung untuk mengambil sebuah solusi terbaik, dan dalam hal ini hukum menjadi tidak berlaku dan yang berlaku adalah hukum adat.
Penegakan hukum ini sangat penting untuk ditegakkan supaya memberi efek jera pada masyarakat, terutama agar tidak terjadi kerusuhan dan konflik.




BAB III
PENUTUP
1.           KESIMPULAN
Penyebab konflik antar umat beragama karena kurangnya rasa solidaritas dan toleransi dalam menghadapi perbedaan-perbedaan yang ada. Seperti yang di jelaskan dalam pembahasan sebelumnya.
Dan cara penanggulangannya dengan menumbuhkan sikap terbuka antar perbedaan yang ada tetapi harus tetap memegang teguh iman dan kepercayaan masing-masing.         






DAFTAR PUSTAKA

v Dr. Nawari Ismail, M.Ag, Prof. Muhaimin AG ( Pendamping ), Konflik Umat Beragama dan Budaya Lokal,( Bandung, CV. Lumbuk Agung, 2011 ) Hal : 179 – 182.
v HustonSmith, Agama Agama Manusia,( Jakarta, Yayasan Obor Indonesia, 2001 )

v Max Weber,Sosilogi Agama,( Yogyakarta, Ircisod,2012 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar